Rabu, 30 September 2026 · Jurnalisme untuk semuaTentang kami
Daerah

Kanwil Kemenkum Bali dan PT Denpasar Perkuat Kerja Sama Pelayanan Hukum

Kanwil Kemenkum Bali bertemu dengan Pengadilan Tinggi Denpasar untuk mempererat koordinasi dalam pembangunan dan pelayanan hukum di Bali. Kedua lembaga menilai komunikasi berkelanjutan penting untuk mendukung tugas masing-masing. Kerja sama ini juga membuka ruang bagi perspektif peradilan dalam pembentukan dan evaluasi regulasi daerah.

Denpasar— Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali resmi menjalin dan memperkuat sinergi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar dalam upaya memperkokoh pembangunan serta pelayanan hukum bagi masyarakat di Provinsi Bali.

Pertemuan kelembagaan yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026) ini menjadi pijakan penting untuk mempererat kolaborasi lintas lembaga peradilan dan hukum di daerah.

​Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, hadir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, beserta jajaran.

Rombongan diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ifa Sudewi, yang didampingi oleh Hakim Tinggi I Ketut Sudira di Markas PT Denpasar.

​Eem Nurmanah menegaskan bahwa komunikasi berkelanjutan dan koordinasi yang solid antarlembaga merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem hukum yang transparan dan responsif.

Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya memperlancar pelaksanaan tugas pokok masing-masing pihak, tetapi juga membawa dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

​“Sinergi ini kami harapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing sekaligus memberikan manfaat nyata dalam penguatan pembangunan dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Eem Nurmanah, Selasa (29/9/2026).

​Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ifa Sudewi, menyambut hangat inisiatif penguatan kemitraan ini. Pihaknya menilai bahwa ruang diskusi formal maupun informal antarlembaga sangat krusial untuk menyelaraskan pemahaman dan mempermudah pelaksanaan tugas kelembagaan di wilayah Bali.

​“Komunikasi yang berkesinambungan dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan dan pembangunan hukum di Bali,” kata Ifa Sudewi.

​Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menyoroti pentingnya pelibatan perspektif lembaga peradilan dalam penyusunan regulasi daerah.

Menurutnya, kerja sama ini mencakup ruang lingkup pembentukan, pengharmonisasian, hingga analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

​“Kolaborasi dengan lembaga peradilan sangat penting untuk memperkaya perspektif dalam mewujudkan pembangunan hukum yang selaras dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

​Melalui komitmen bersama ini, Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar sepakat untuk terus memelihara komunikasi aktif guna memastikan seluruh program pelayanan hukum berjalan optimal, terintegrasi, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi publik.***

Isi artikel dimuat melalui sindikasi berizin.

Redaksi kabarkini88.com

Tim redaksi kabarkini88.com. Mengolah berita, keterangan pers, dan materi sindikasi dengan mencantumkan sumber serta membuka ruang koreksi pembaca.

Ajukan koreksi artikel ↗